You are currently viewing Hadirkan Nilai Pancasila dalam Bertransformasi Digital

Hadirkan Nilai Pancasila dalam Bertransformasi Digital

Transformasi digital dalam pelayanan publik di Indonesia tidak hanya tentang adopsi teknologi canggih, tetapi juga bagaimana kita mengintegrasikan nilai-nilai Pancasila di dalamnya. Dalam era globalisasi yang serba cepat, teknologi dari berbagai belahan dunia dapat dengan mudah diadopsi, namun penting bagi Indonesia untuk tetap menjunjung tinggi identitas dan budaya bangsa yang terkandung dalam pancasila.

Sila pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa, mengingatkan kita untuk menghormati perbedaan keyakinan di dunia digital. Hal ini penting dalam pelayanan publik yang semakin mengandalkan platform digital, di mana setiap individu dapat mengekspresikan keyakinannya dengan bebas namun tetap menjaga kerukunan dengan sesama pada platform yang digunakan. 

Sila kedua, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, mendorong kita untuk menciptakan ruang digital yang adil dan beretika. Teknologi harus dimanfaatkan untuk kesejahteraan bersama, memastikan bahwa setiap warga negara mendapatkan akses yang setara dan pelayanan yang adil, tanpa diskriminasi atau kekerasan lainnya yang tidak mencerminkan nilai sila kedua ini.

Sila ketiga, Persatuan Indonesia, menjadi landasan dalam mempromosikan keberagaman dalam transformasi digital. Sistem digital di pelayanan publik harus memperkuat rasa persatuan dan kesatuan, bukan memecah-belah melalui polarisasi atau disinformasi. Hal ini berlaku bagi instansi pelayanan publik dan juga masyarakat sebagai penerima manfaat dari transformasi digital ini.

Sila keempat, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, dapat diterapkan dalam proses pengambilan keputusan yang melibatkan masyarakat dengan pemanfaatan teknologi. Partisipasi masyarakat dalam kebijakan digital menjadi penting, di mana setiap kebijakan harus disusun berdasarkan musyawarah yang bijaksana dan mempertimbangkan kepentingan rakyat dan kecakapan masyarakat juga perlu dipertimbangkan dalam proses revitalisasi sistem digital untuk pelayanan publik.

Sila kelima, Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia, mengingatkan kita bahwa transformasi digital harus menciptakan keadilan sosial. Pelayanan publik digital harus dirancang untuk mengurangi kesenjangan sosial dan memberikan manfaat yang merata bagi seluruh lapisan masyarakat. Terpenuhinya kebutuhan masyarakat dalam pelayanan publik juga menjadi 

Dengan mengintegrasikan nilai-nilai Pancasila dalam transformasi digital pelayanan publik, Indonesia tidak hanya akan maju secara teknologi, tetapi juga tetap berakar kuat pada identitas nasional dan budaya yang kita junjung tinggi. Inilah kunci untuk memastikan bahwa kemajuan teknologi tetap berpihak pada kepentingan rakyat dan menjaga keutuhan bangsa.

 

Photo by Lighten Up on Unsplash

Leave a Reply